![]() |
Ngopi HukumAuthor: IDLC
Official Account of Irma Devita Learning Center (IDLC) Learning is Fun Belajar Jadi Lebih Menyenangkan Edukasi Hukum, Hukum Bisnis, & Self Achievement Online & Offline Seminar/Webinar Language: in Genres: Daily News, News Contact email: Get it Feed URL: Get it iTunes ID: Get it |
Listen Now...
EPS 185: "Tanah Kosong Bisa Diambil Orang? Kok Bisa? Ini Penjelasan Hukumnya!"
Sunday, 27 July, 2025
Haloo Good People!Pernah nggak denger cerita kayak gini:‘Dulu tanah itu punya orang tua saya... tapi sekarang kok jadi milik orang lain?’Atau:‘Saya punya tanah kosong di kampung, tapi pas dicek... udah ada yang bangun rumah di situ!’Hmmm...Mungkin kamu berpikir:‘Ah, kan itu masih milik saya... Walaupun nggak dipagar dan nggak diurus, tetap aja punya saya dong?’Eits... hati-hati ya!Faktanya, tanah kosong yang nggak diurus bisa banget diambil orang, bahkan negara.Di Episode ini, kita bakal bahas:✅ Kenapa tanah kosong rawan “hilang”✅ Dasar hukumnya apa✅ Contoh nyata yang pernah terjadi✅ Dan tentu, solusi hukumnya biar kamu nggak kecolongan!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id