![]() |
Nanang Hartanto (NH)Author: Nanang hartanto
Podcast ini berkaitan dengan pembahasan kondisi Bangsa Indonesia, Hukum, Politik, Sosial, Budaya, Berita terkini, Berita Inspiratif, kuliner dan sisi lain para Narasumber dan latar belakang Language: id Contact email: Get it Feed URL: Get it iTunes ID: Get it Trailer: |
Listen Now...
Pro Kontra Pasal 160 KUHP yang disangkakan kepada HRS
Episode 4
Monday, 14 December, 2020
Bahwa Pasal 160 KUHP berbunyi: Barangsiapa dimula umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan, terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang. Diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah